Benarkah Ruksamin Telah Mengantongi Surat Rekomendasi Dukungan PAN di Pilgub Sultra? Begini Jawabannya

Jelaslah, bahwa surat yang diterima Bupati Konawe Utara 2 Periode ini bukanlah rekomendasi melainkan masih sebatas surat tugas.

Ia menerangkan jika surat tugas yang diberikan ada beberapa poin yaitu:

Pertama, mencari figur yang dapat mendampingi saya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Sultra pada pilkada Gubernur 2024-2029.

Kedua, Surat tugas ini diberikan untuk mendapatkan Koalisi Partai Politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan dipilkada Gubernur Sultra 2024-2029.

Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD PAN Se Sultra, untuk menggerakkan mesin partai serta membuat program pemenangan pilkada Gubernur 2024-2029.

Keempat, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada Gubernur sultra 2024-2029.

“Semoga kerja keras yang saya lakukan selama ini dalam pengabdian saya di Kabupaten Konawe Utara untuk menuju Provinsi Sulawesi Tenggara, Insya Allah terwujud,” pungkasnya. ***

Comment