Arjun: Gerakan Paguyuban Harus Berbasis Kolektif Agar Jadi Wadah Pembangunan SDM

Dirinya mengungkapkan fungsi seorang mahasiswa terbagi menjadi dua sebagai pembahawa perubahan dan juga pengontrol atau evaluasi kebijakan, hal ini juga di perkuat peran kemahasiswaan untuk menjalankan tri dharma perguruan tinggi.

Setiap mahasiswa memiliki hak dan kewajiban untuk mengabdikan diri kepada masyarakat tempat tinggal nya dan juga menjalankan aktivitas perkuliahan guna meningkatkan kualitas masing-masing.

“Di tengah banyaknya polemik yang bermunculan khususnya di Buton Utara maka ini menjadi tantangan bagi seorang mahasiswa secara kelembagaan untuk menjadi lokomotif penggerak, jika memang belum maksimal dalam gerakan pengontrol kebijakan maka alangkah baiknya matangkan kualitas kita sendiri”

Ia menjelaskan, gerakan kolektif yang dilakukan oleh paguyuban sangat berpotensi memiliki pengaruh yang besar untuk membangun kualitas sumberdaya manusia dan daerah, dengan gerakan itu mahasiswa bisa saling memberikan penguatan keilmuan yang bervariasi.

Hari ini kekuatan skala individu mulai tenggelam maka harus ada gerakan yang secara bersama-sama untuk menunjukkan kualitas dan juga kuantitas kelembagaan untuk membuktikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Diduga Tidak Berizin, Pemda Butur Diminta Tutup Pasar Pribadi di Kalibu