Hukum Puasa Arafah
Puasa Arafah hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji.
Sementara bagi jamaah haji yang sedang melaksanakan wukuf di Arafah, sebagian besar ulama memakruhkan puasa karena dikhawatirkan dapat mengurangi kekuatan fisik saat menjalankan rangkaian ibadah haji.
Niat Puasa Arafah
Berikut bacaan niat puasa Arafah:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ‘Arafata sunnatan lillahi ta‘ala.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunnah Arafah karena Allah Ta’ala.”
Niat puasa dapat dibaca sejak malam hari hingga sebelum terbit fajar.
Waktu Pelaksanaan
Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Penentuan tanggal pelaksanaannya biasanya mengikuti keputusan pemerintah atau hasil sidang isbat yang dilakukan otoritas keagamaan.
Amalan yang Dianjurkan
Selain berpuasa, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak ibadah pada hari Arafah, seperti:
- Membaca Al-Qur’an
- Berdzikir dan bershalawat
- Memperbanyak istighfar
- Bersedekah
- Memperbanyak doa
- Menjaga ucapan dan perilaku
Hari Arafah juga dikenal sebagai salah satu waktu terbaik untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT.



